Gegara Pinjam Senapan Angin, Korban ES Dianiaya Hingga Masuk Rumah Sakit Pelaku RK di Polisikan

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20250424 WA0136

SOE, Flobamora-news.com – Gegara pinjam senapan angin warga RT 011/ RW 005 Desa Bikekneno berinisial ES (36) menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial RK menggunakan sebilah parang. Akibatnya korban mengalami luka di bagian pelipis mata bagian kanan. Atas peristiwa tersebut korban telah membuat lapaoran Polisi dengan nomor : LP/B/08/IV/2025/SPKT/POLSEK MOLLO SELATAN/POLRES TTS/POLDA NNT, di Polsek Mollo Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 23 April 2025.

Menurut korban ES peristiwa penganiayaan terjadi  pada Rabu 23 April sekitar pukul 15:30 WITA di dekat rumah korban. Waktu itu saya sementara berada di rumah tetangga berinisial OT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Waktu itu saya sementara berada di rumah OT, pelaku berjalan kaki melewati depan rumah tetangga tersebut sambil memegang senapan angin dan sebilah parang”, ujar korban.

Korban yang di temui media ini pada Rabu (23) di ruang perawatan IGD RSUD Soe menjelaskan kronologis kejadiannya:

Sekitar pukul 15:30 WITA pelaku RK berjalan kaki melewati depan rumah OT saat itu saya sementara berada di rumah tersebut. Pelaku berjalan melintasi jalan raya sambil menutup kepala dan membawa senapan angin serta parang. Korban saat itu melihat pelaku yang sementara berjalan lalu ia memanggil pelaku bahwa pinjam senapan dulu, dan tidak direspon oleh pelaku. Kemudian korban memanggil yang kedua kali lagi bahwa pinjam senapan dulu. “Wee,,,, pinjam senapan dulu, Wee,,, pinjam senapan dulu”, ucap korban. Karena sudah dua kali korban memanggil pelaku pun berbalik dan merespon bahwa anda mau kenapa, “ko lu (anda) mau kenapa”, ucap pelaku, sambil berjalan menuju korban. Lalu terjadi adu mulut sehingga akhirnya pelaku mengayunkan parang yang sementara ia bawa ke arah korban dan mengenai pelipis mata bagian kanan. Sesudah pelaku menganiaya korban, pelakupun bergegas meninggalkan korban. akibat tindakan pelaku korban langsung melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Mollo selatan