Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pers Didiskriminalisasi Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

Avatar photo
IMG 20190724 WA0059

RIAU, Flobamora-news.com – Puluhan wartawan dari berbagai media melakukan aksi “Petisi Keadilan untuk korban kriminalisasi Pers” di Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dan di Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (24/07/2019).

Aksi tersebut buntut dari tindakan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, yang telah dituntut Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap berada diluar tahanan terkait tuduhan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin dalam pelanggaran UU ITE yang kaitannya dengan pemberitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah anggaran sebesar Rp272 miliar lebih tahun 2012 silam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam orasinya, koordinator aksi, Ismail Sarlata mengungkapkan, putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyebutkan “Menetapkan Terdakwa Tetap Berada Diluar Tahanan” yang selanjutnya telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Teguh Santosa: Semua Karya Pers Diwajibkan Dikerjakan Berdasarkan Fakta dan Kaidah Jurnalistik

IMG 20190724 WA0060

“Namun kenyataannya, Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro selaku terdakwa yang diputus oleh Pengadilan tetap berada diluar tahanan tersebut, dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejati Riau untuk dilakukan eksekusi fisik (tahanan badan). Ini negara hukum, bukan negara abal-abal,” kata Ismail.