MALAKA, Flobamora-news.com-Masalah perdata tersebut berhasil dikuasi oleh PT. Benenai Permai melalui keputusan pengadilan Negeri Atambua Nomor: 12/PDT.G/1996/PN.ATB yang bertanggal 18 Agustus 1997. Menindaklanjuti putusan kejaksaan negeri Belu tersebut, Panitera PN. Atambua dibawa pimpinan Sega Hendricus, S.H bersama staf yang didampingi oleh personil keamanan Polres Belu dan Raider 744 Atambua melakukan eksekusi lahan perkara yang telah dimenangkan oleh Beny Cardradinata.
PT Benenai Permai Milik Beny Candra Berhasil Eksekusi Lahan di Kobalima
- Dibaca 514 Kali
FlobamoraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KUPANG, Flobamora-news.com – Program Jumat curhat terus oleh Polres Timor Tengah Selatan. Pasalnya kegiatan tersebut…

SOE, Flobamora-news.com, Tiga kali penyerahan Tahap II tersangka Yupiter Pah Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten…

JAKARTA, Flobamora-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi…

KUPANG, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan santunan ahli waris 16 korban yang…

ACEH, Flobamora-news.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Aldin N, Jumat (11/11/2022) mengutuk…