BELU, Flobamora-news.com – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, Polres Belu memberikan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Gratis Bagi Warga yang berada di Perbatasan RO-RDTL, Khususnya wilayah kerja Polres Belu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Belu, Christian Tobing didampingi Kasat Lantas, AKP Shabda Purusha Putra kepada awak media, Senin (1/7/2019).
Dikatakan bahwa pelayanan SIM gratis tersebut diberikan kepada warga yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru.
Akan tetapi, pelayanan SIM gratis itu tidak diberikan kepada semua warga perbatasan, tapi mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Hanya berlaku bagi mereka yang lahir pada tanggal1 Juli. Mereka boleh mengurus SIM secara gratis, baik yang baru, maupun yang memperpanjang SIM,” jelas Tobing.
Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra menambahkan bahwa pelayanan SIM gratis akan berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 2-3 Juli 2019 di kantor Satuan Lantas Polres Belu.
Pelayanan kata Kasat Lantas, tetap sesuai dengan mekanisme dan syarat ketentuan aturan hukum yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.