Harsensius mengungkapkan berdasarkan informasi di media elektronik dan cetak, penggunaan anggaran dana desa di desa compang deru tahun 2015-2018 tidak transparan, diduga ada penyimpangan anggaran dana desa, pasalnya sejumlah pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik tidak dipasang papan informasi proyek, bahkan papan APBDes sama sekali tidak terpampang dikantor desa maupun di tempat-tempat lain diwilayah desa compang deru.
Lebih lanjut dikatakanya, bahwa pemerintah pusat telah mengucurkan dana yang sangat besar melalui program dana desa guna mewujudkan nawacita yakni membangun dari desa, untuk itu diharapkan pemerintah kabupaten manggarai timur melalui inapektorat agar proaktif melakukan pengawasan lansung kelapangan.
” saya pernah ke Desa Compang Deru dua tahun lalu, pembangunan di desa compang deru ngawur, dimana pengawasan inspektorat manggarai timur ? Apakah inspektorat manggarai timur sengaja tutup mata ? Ataukah menurut inspektorat manggarai timur itu sudah sesuai dengan aturan ? ” ungkap harsensius dengan nada kesal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












