Nagekeo, FlobamoraNews.com– Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah berkomitmen menjadikan gedung perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK ) serta pusat peradaban masyarakat Kabupaten Nagekeo.
Demikian inovasi-inovasi brilian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Dinas Servulus Babo Nuwa dalam menterjemahkan kebijakan Nasional sesuai dengan Undang-undang nomor 47 Tahun 2003 tentang Perpustakaan yang mana konsepnya transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Perpustakaan berbasis inklusi sosial ini jelas Servulus Babo pemaknaannya tidak hanya sekedar membaca buku akan tetapi perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, pusat budaya, pusat keterampilan masyarakat. “Untuk Nagekeo kami berencana mendesain perpustakaan ini sebagai rumah peradaban, dan laboratorium SDM” papar pria yang akrab disapa Seri Babo ini di sela kegiatan sosialisasi program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (BPJS) di aula kantor Perpustakaan, Selasa 10 Desember 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.