Oleh: Frans Sales
KUPANG, Flobamora-news.com –Gubernur NTT Victor Bung Tilu Laikodat, SH, M. Hum, melalui Badan Perbatasan yang di Pimpinan Linus Lusi S. Pd, M.Si. bersama Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore. M.Si dan Bupati Kupang Dr. Mas Corinus Neno, M.Si. mampu mensinergikan dalam melahirkan sebuah inovasi kebijakan yaitu mengitegrasikan sejumlah titik koordinat/subkoordinat dalam peta administrasi kota kupang dan kabupaten kupang yang selama ini menjadi polemik atau dipersoalkan oleh publik.
Kondisi tersebut terjadi terkait pelayanan administrasi pemerintah kepada masyarakat. Pelayanan administrasi publik menjadi bernasalah karena masyakat yang tinggal diwilayah administratif kota kupang, namun memerlukan pelayanan administrasi dari pemerintah harus ke Oelamasi Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.