Jakarta, Flobamora-news.com – 1 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam upaya meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor,
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Penguatan koordinasi tersebut dilakukan
melalui audiensi Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis
(30/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja, Rubi
Handojo, serta jajaran Kementerian PANRB. Audiensi antara lain membahas dukungan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional
pemerintah, yang sekaligus akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut
bersama antara kedua instansi.
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyampaikan dukungannya terhadap
upaya transformasi layanan Samsat yang tengah didorong Jasa Raharja bersama
para pemangku kepentingan terkait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










