Selain barang bukti sabu sabu seberat 893 gram Petugas juga mengamankan satu buah ID Card wartawan, hendpone, serta pasport.
Menurut kombes pol. Hengky , kapolresta barelang. Mengatakan dari laporan masyarakat adanya alat penyelundupan sabu. Dengan adanya informasi tersebut pihak kepolisian langsung mengejar dan behasil mengamankan seorang oknum wartawan yang membawa narkoba jenis sabu seberat 893 gram
Yang akan diedarkan dibatam.
Sementara itu , Hadi trisusanto mengatakan barang haram tersebut didapat dari seorang teman di malsaysia yg memberikan tas menyuruh dia membawa tas berisi narkoba tersebut dengan cara melalui pelabuhan tikus/ ilegal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.