Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jadi Pengedar Narkoba Seorang Wartawan Online di Ciduk Polisi

Avatar photo
IMG 20190710 WA0038

IMG 20190710 WA0037Selain barang bukti sabu sabu seberat 893 gram Petugas juga mengamankan satu buah ID Card wartawan, hendpone, serta pasport.

Menurut kombes pol. Hengky , kapolresta barelang. Mengatakan dari laporan masyarakat adanya alat penyelundupan sabu. Dengan adanya informasi tersebut pihak kepolisian langsung mengejar dan behasil mengamankan seorang oknum wartawan yang membawa narkoba jenis sabu seberat 893 gram
Yang akan diedarkan dibatam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu , Hadi trisusanto mengatakan barang haram tersebut didapat dari seorang teman di malsaysia yg memberikan tas menyuruh dia membawa tas berisi narkoba tersebut dengan cara melalui pelabuhan tikus/ ilegal.

Baca Juga :  Buron Enam Bulan Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Nenek Ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah