ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jadi Pengedar Narkoba Seorang Wartawan Online di Ciduk Polisi

Avatar photo
IMG 20190710 WA0038

BATAM, Flobamora-news.com – Seorang Wartawan media Online diciduk Polresta Batam karena berusaha mengedarkan barang haram sejenis sabu-sabu. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Batam.

Kronologis Kejadian

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Dari hasil pemeriksaan petugas, modus yang digunakan tersangka berangkat ke Malaysia dengan cara menggunakan jalur laut pelabuhan resmi. Setelah barang haram tersebut diterima oleh bandar berinisial K yang saat ini dalam daftar pencarian orang oleh petugas kepolisian. Tersangka kembali ke indonesia dengan cara melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan ilegal di Nongsa Batam.

IMG 20190710 WA0037 Selain barang bukti sabu sabu seberat 893 gram Petugas juga mengamankan satu buah ID Card wartawan, hendpone, serta pasport.

Menurut kombes pol. Hengky , kapolresta barelang. Mengatakan dari laporan masyarakat adanya alat penyelundupan sabu. Dengan adanya informasi tersebut pihak kepolisian langsung mengejar dan behasil mengamankan seorang oknum wartawan yang membawa narkoba jenis sabu seberat 893 gram
Yang akan diedarkan dibatam.