Janji Pengembalian Dana Silpa Bibit Jagung Rp 28,233 Juta Tak Ditepati, Gasper Taneo Ajukan Keberatan.

Avatar photo
Reporter : Marfin
IMG 20260310 WA0019

TTS, Flobamora-News.Com || Janji pengembalian dana silpa pengadaan bibit jagung senilai Rp 28.233.000 yang disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus pada tanggal 30 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Pene Selatan, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), belum ditepati hingga saat ini. Pihak yang dinyatakan bertanggung jawab untuk penyetoran, Gasper Taneo, mengajukan keberatan dan meminta klarifikasi ulang.

Jumat (17/03/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Musyawarah Desa Khusus yang diadakan di Balai Desa Pene Selatan pada Jumat, 30 Januari 2026 pukul 09.00 WITA dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Kabupaten TTS, Pemerintah Kecamatan Kolbano, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pene Selatan, Babinsa Desa Pene Selatan, Tim Penggerak Pemberdayaan Masyarakat (TPP) Kecamatan Kolbano, pihak terkait, media massa, dan penerima manfaat. Kegiatan ini bertujuan mengklarifikasi keresahan masyarakat terkait program Ketahanan Pangan pengadaan bibit jagung varian Bisi 2 yang dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dan sempat menjadi polemik di media sosial.