KUPANG, Flobamora-news.com – Kecelakaan maut di Jalan Yos Sudarso tepatnya dekat Gereja Khatolik Tenau Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini menyebabkan Satu orang meninggal dunia dan Lima orang mengalami luka-luka. Adanya kejadian tersebut pihak Jasa Raharja berbelasungkawa dan memberikan santunan kepada Ahli waris. Selain itu Jasa Raharja memberikan surat jaminan bagi Lima korban luka-luka di Rumah Sakit Umum W. Z. Johanis, Minggu (22/9/2109)
Kronologis Kejadian
Laporan Polisi dari Polres Kupang Kota Korban bernama Set Dongi adalah pengemudi Mobil Suzuky Cary Pick UP DH 9910 AC, dari arah Bolok menuju Kupang tiba di tempat kejadian dari arah berlawanan datang kendaraan Nissan Terano Nopol B 1326 WUJ dengan kecepatan tinggi akibat tabrakan tidak dapat dihindarkan. Akibat tabrakan tersebut pengendara Pik up meninggal di tempat sedangkan 5 orang lainnya mengalami luka-luka.
Tindak Lanjut Jasa Raharja
Bagi Korban luka-luka
pada kesempatan pertama mengunjungi semua korban di RS WZ Johannes dan memberikan Jaminan biaya Perawatan. Semua korban tidak perlu membayar biaya perawatan di Rumah Sakit karena sudah oleh Jasa Raharja dengan menyerahkan surat jaminan kepada pihak Rumah Sakit.
Sedangkan bagi Korban Meninggal Dunia Pihak Jasa Raharja mengunjungi Rumah Duka di RT 21/RW 007, Kel. Oebobo, Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Bertemu dengan Keluarga dan Ahli Waris serta menyampaikan belasungkawa dan hak santunan yang dapat diterima oleh ahli waris sebesar Rp.50 Juta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.