Pelayanan yang diberikan Jasa Raharjakepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas tersebar di 29 Kantor Cabang, 63 kantor perwakilan, 67 Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR), dan 1.560 SAMSAT.
Revolusi industri 4.0 menjadi sebuah peluang bagi kami untuk melakukan transformasi pelayanan berupa digitalisasi transaksi keuangan (Cashless Payment). Jasa Raharja telah melakukan penyerahan santunan dengan sistem cashless, dimana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban melalui virtual account. Jasa Raharja telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu/ Minggu/ hari libur.
Dalam bidang pelayanan kami telah memiliki tolak ukur analisa dan evaluasi kecepatan pelayanan berupa objek penilaian antara lain kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia, penyelesaian korban kecelakaan, pembayaran secara transfer ke rekening rumah sakit (Overbooking), kecepatan pembayaran ke rumah sakit sejak pasien keluar dari rumah sakit dan dilakukan survei pasca bayar.
Selain melakukan transformasi di bidang pelayanan, kami juga melakukan Transformasi digital di bidang pendapatan (SW dan IW), Lebih lanjut Amos menuturkan.
Adanya ekspektasi masyarakat yang tinggi dan tuntutan pelayanan yang bersifat cepat, sederhana, bebas pungutan, dekat dan mudah, mendorong Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat bersinergi melakukan transformasi pelayanan melalui Samsat Online Nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.