Belu, Flobamora-news.com – Kekerasan terhadap Anggota Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL Kembali Terulang. Terhitung di pertengahan tahun 2019, sudah tiga kejadian menimpa awak Pena Batas.
Pertama dilakukan oleh Panwascam Raihat, Petrus Lelo kepada Ketua Pena Batas Fredrikus Royanto Bau pada saat Pemungutan Suara Ulang di TPS 04, Dusun Fatubelar, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Perbatasan Negara RI-RDTL, Sabtu (27/04/2019).
Kejadiannya saat wartawan TimorDaily.com itu berusaha mengambil foto dan video petugas KPPS tersebut. Namun karena berlawanan arah matahari, Jurnalis Fredrikus harus masuk ke dalam tenda (di luar area yang dibatas tali, masih di bagian pinggir luar) agar bisa mengambil foto dan video secara jelas.
Pada saat itulah Ketua Panwascam Raihat Petrus Lelo datang dan dalam jarak sekitar empat sampai lima meter dengan nada suara agak keras langsung melarang saya untuk jangan mengambil gambar di tempat itu. Padahal disaat itu ada juga anggota Panwas lainnya yang mengambil gambar dan berdiri searah dengan wartawan TimorDaily.com itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.