BELU, Flobamora-news.com – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL menyayangkan aksi Kasat Resnarkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat karena mengusir wartawan online gerbang-ntt.com Mariano Parada yang meliput kunjungan pejabat asal Timor Leste ke Mapolres Belu, Kamis (20/6/2019).
Menurut Pena Batas RI-RDTL, tindakan yang dilakukan Kasat Ivans ini adalah tindakan premanisme dan tak patut dilakukan polisi yang adalah notabene pelindung dan pengayom masyarakat.
Tak hanya itu, Pena Batas RI-RDTL juga siap meladeni ancaman dari Iptu Ivans yang mempidanakan wartawan yang meliput peristiwa penangkapan kurir Narkoba di PLBN Motaain, 29 Mei 2019 lalu.
“Kita dari Pena Batas siap dampingi wartawan gerbang-ntt.com yang adalah anggota Pena Batas, sekaligus siap ladeni jika Kasat Resnarkoba ini bilang akan ada laporan polisi terhadap kita yang meliput peristiwa penangkapan itu,” kata Sekretaris Pena Batas RI-RDTL, Yansen Bau.
Menurut Yansen, kasus kekerasan jurnalis terhadap wartawan gerbang-ntt.com itu telah disikapi komunitas itu untuk menentukan langkah-langkah hukum yang akan diambil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.