Padahal menurut Marcel, ia sudah berusaha menjelaskan tapi tidak digubris oleh Regina. “Saya sampaikan kepada dia bahwa saya ambil gambar untuk buat berita. Dia bilang pimpinan sudah larang. Saya bilang kalau saya sementara menjalankan tugas, pimpinan tidak berwenang melarang saya karena saya bukan anggota DPR,” tuturnya.
Oknum Anggota DPRD Belu, Regina Mau Loe yang diduga melakukan kekerasan dengan menghardik dan melarang wartawan VoxNTT ketika dikonfirmasi oleh salah satu pengurus Pena Batas RI-RDTL melalui pesan singkat (SMS) pun belum direspon.
Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek yang dikonfirmasi membantah adanya aturan pimpinan DPRD Belu yang mengatur tentang harus ada ijin jika wartawan hendak meliput sidang DPRD Belu.
“Tidak. Paripurna (sidang) terbuka untuk umum. namun menjaga kemitraan antara kita saling komfirmasi sebelum di beritakan. Ada yang terbuka untuk umum, ada yang internal,” kata Awalde begitu akrab dikenal melalui pesan WhatsAppnya.
Informasi yang dihimpun, sidang Paripurna DPRD Belu, Senin (22/7/2019) berakhir ricuh. Kericuhan itu terjadi antara anggota DPRD Belu, Manuel Do Carmo dengan Wabup Belu, JT. Ose Luan.
Anggota DPRD Belu, Manuel Do Carmo mengakui kejadian itu dan menjelaskan, dirinya tersinggung lantaran pertanyaannya kepada Wabup yang hadir dalam sidang paripurna tidak dijawab. Bahkan, Wabup meninggalkan ruangan hal itulah yang memicu kemarahannya hingga memukul meja.
“Saya tersinggung dan marah karena pertanyaan saya tidak jawab di ruang sidang. Pak Wabup malah tinggalkan ruang sidang,” ungkap Manuel.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.