Hal ini menarik perhatian wartawan untuk mengabadikan momen tersebut untuk diberitakan. Pada saat akan memotret pecahan gelas tersebutlah anggota DPRD, Regina Mau Loe melarang wartawan Marcel Manek untuk tidak boleh meliput.
Menurut Regina Mau Loe, wartawan harus meminta izin pimpinan DPRD sebelum memotret pecahan gelas kaca di ruang sidang tersebut.

Wartawan Voxntt.com ini mengaku tindakan Regina Mau Loe itu sangat berlebihan dan tidak mencerminkan perilaku anggota DPRD yang memahami tugas jurnalis yang juga adalah mitra DPRD.
Menurut Marcel, Regina Mau Loe langsung datang dan terkesan menginterogasi dirinya ketika hendak memotret ruang sidang.
Dikatakan, ketika memotret pertama kali, ia tidak ditegur tapi ketika hendak memotret yang kedua kali, Regina mulai menegur dan melarangnya dengan nada tinggi. Alasan Regina, apabila ingin mengambil gambar di ruang sidang, harus atas izin.
Marcel menjawab bahwa dirinya sudah izin di depan. Mendengar jawaban Marcel, Regina kembali berbalik bahwa izin adalah porsi dan wewenang pimpinan DPRD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












