Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kekerasan Terhadap Anggota Pena Batas RI-RDTL Kembali Terulang

Avatar photo
IMG 20190722 WA0131

Padahal menurut Marcel, ia sudah berusaha menjelaskan tapi tidak digubris oleh Regina. “Saya sampaikan kepada dia bahwa saya ambil gambar untuk buat berita. Dia bilang pimpinan sudah larang. Saya bilang kalau saya sementara menjalankan tugas, pimpinan tidak berwenang melarang saya karena saya bukan anggota DPR,” tuturnya.

Oknum Anggota DPRD Belu, Regina Mau Loe yang diduga melakukan kekerasan dengan menghardik dan melarang wartawan VoxNTT ketika dikonfirmasi oleh salah satu pengurus Pena Batas RI-RDTL melalui pesan singkat (SMS) pun belum direspon.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek yang dikonfirmasi membantah adanya aturan pimpinan DPRD Belu yang mengatur tentang harus ada ijin jika wartawan hendak meliput sidang DPRD Belu.

Baca Juga :  Danrem 161/Wira Sakti bekali Mahasiswa Baru Unwira Kupang

“Tidak. Paripurna (sidang) terbuka untuk umum. namun menjaga kemitraan antara kita saling komfirmasi sebelum di beritakan. Ada yang terbuka untuk umum, ada yang internal,” kata Awalde begitu akrab dikenal melalui pesan WhatsAppnya.

Informasi yang dihimpun, sidang Paripurna DPRD Belu, Senin (22/7/2019) berakhir ricuh. Kericuhan itu terjadi antara anggota DPRD Belu, Manuel Do Carmo dengan Wabup Belu, JT. Ose Luan.

Anggota DPRD Belu, Manuel Do Carmo mengakui kejadian itu dan menjelaskan, dirinya tersinggung lantaran pertanyaannya kepada Wabup yang hadir dalam sidang paripurna tidak dijawab. Bahkan, Wabup meninggalkan ruangan hal itulah yang memicu kemarahannya hingga memukul meja.

Baca Juga :  Kasus Pasar Danga, Kapolres Nagekeo Diingatkan Agar Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

“Saya tersinggung dan marah karena pertanyaan saya tidak jawab di ruang sidang. Pak Wabup malah tinggalkan ruang sidang,” ungkap Manuel.


Reporter: Ricky Anyan