Pada batch VIII ini, Desa Salenrang terpilih menjadi lokasinya. Desa yang dikenal
sebagai pintu gerbang menuju kawasan wisata alam karst Rammang-Rammang,
menyimpan potensi wisata dan budaya yang luar biasa. Namun, masyarakat setempat masih menghadapi tantangan dalam akses layanan kesehatan, literasi gizi anak, dan ketergantungan ekonomi pada sektor pariwisata yang bersifat musiman.
Selama tiga hari, relawan RBB melaksanakan program berbasis empat pilar utama, yaitu:
● Pendidikan: Relawan mengajar di SDN Inpres 221 Salenrang dan SMPN 28 Satap Salenrang, membagikan buku bacaan, alat tulis, serta melakukan
perbaikan sarana sekolah. Kegiatan juga mencakup pemberian makanan bergizi
gratis bagi anak-anak.
● Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan gratis meliputi cek tekanan darah, gula darah, kolesterol, konsultasi medis, serta pemberian vitamin kepada warga.
● Ekonomi: Pelatihan bagi UMKM lokal terkait pengemasan produk, standarisasi
makanan, fotografi dasar untuk promosi wisata, dan pengelolaan homestay. Relawan juga ikut panen padi bersama petani setempat.
● Lingkungan: Aksi bersih-bersih sungai, penanaman pohon produktif, serta perbaikan sarana prasarana wisata di kawasan Rammang-Rammang.
Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, di
mana relawan ikut berperan menjadi petugas upacara pengibaran bendera, menggelar lomba rakyat, dan menampilkan tarian adat Bugis-Makassar.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Salenrang, tidak hanya selama program berlangsung, tetapi juga dalam jangka panjang melalui peningkatan kualitas
hidup, kemandirian ekonomi, dan kelestarian lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












