Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kantor Wilayah Hukum dan Ham NTT Adakan Bimtek.

Avatar photo
IMG 20190322 WA0016

Sedangkan, Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum BPHN,Masan Nurpian, mengatakan,perlunya pemberdayaan bagi Paralegal, urgensi dan akses keadilan sebagai prioritas Nasional.

Paralegal khususnya yang berada di Desa atau komunitas tertentu merupakan Garda terdepan dalam penyelesaian masalah diluar pengadilan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sejak lahir UU Nomor 16 Tahun 2011tentang bantuan hukum yang ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM No.1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum, kedudukan Paralegal semakin jelas.

” Berdasarkan hal ini maka urgensi Paralegal perlu diperkuat,Pelatihan Paralegal, penyelenggara diklat Paralegal dan juga adakan Bimtek seperti hari ini”. Tegas Masan.

Baca Juga :  Diduga Mantan Gubernur FLR dan Setda NTT Terima Fee Proyek NTT Fair

Pantauan wartawan media ini, peserta yang hadir dalam Bimtek ini berjumlah 66 orang berasal dari Wahana Visi Indonesia, Perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum(OBH),Kelurahan Model Provinsi NTT, LSM Rumah Perempuan Kupang dan P2TP2A Kabupaten Belu.(TIM)