Foto: Kapolsek Kobalima, Iptu Yasinto T. Dacruz.
MALAKA, Flobamora-News.com – Kapolsek Kobalima, Iptu Yasinto T. Dacruz, membantah klaim Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Malaka terkait penanganan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Wakil Kepala Veteran Kabupaten Malaka, Yosep Bere, oleh pihaknya.
Iptu Yasinto menegaskan bahwa Polsek Kobalima tidak pernah menerima laporan resmi terkait dugaan pungli yang dilakukan Yosep Bere terhadap dua warga Kecamatan Io Kufeu.
“Tidak ada laporan dari korban yang kami terima. Kehadiran kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas di kantor LVRI Malaka hanya untuk menyaksikan penyelesaian internal masalah tersebut, karena informasi yang kami terima, berkas permohonan keanggotaan veteran telah dikirim ke kantor pusat,” jelas Iptu Yasinto di ruang kerjanya pada, Senin 29 September 2025.
Ia mengklarifikasi informasi yang beredar untuk menghindari kesalahpahaman publik dan menjaga citra penegakan hukum di Kabupaten Malaka. Iptu Yasinto menekankan bahwa jika ada laporan resmi dari korban, kepolisian akan segera menindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












