“Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan untuk memperoleh fakta-fakta hukum secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar Henry.
Ia menegaskan, Polda NTT berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dan dokumen yang dinilai berkaitan dengan dugaan penyimpangan kuota sapi tersebut. Seluruh barang bukti akan didalami sebagai bagian dari proses pembuktian untuk mengungkap fakta-fakta hukum secara komprehensif.
Polda NTT juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi, masukan, maupun data yang relevan apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan terkait kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












