Teguh mengatakan, pihaknya pernah menyurati dan melaporkan langsung peristiwa ini ke Dewan Pers di mana JMSI yang adalah organisasi perusahaan pers merupakan salah satu konstituennya.
“Jangan sampai, kawan-kawan di Dewan Pers yang katanya menjunjung tinggi kemerdekaan pers bersikap parsial, hanya memberikan fokus pada kualitas karya dan keselamatan wartawan yang bekerja di lapangan, namun mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pihak manajemen perusahaan media,” katanya lagi.
Teguh mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada anasir-anasir di Dewan Pers yang memang tidak mau repot mengusut masalah ini. Entah karena pertimbangan apa.
“Kami pernah tanyakan ini ke Dewan Pers. Jawabannya sungguh mengecewakan. Mereka menilai kasus ini tidak ada kaitannya dengan pekerjaan pers. Dari mana mereka tahu? Penyelidikan polisi saja masih jalan di tempat,” ujar Teguh lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.