Diduga Dilatarbelakangi Dendam, Kasus Penganiayaan Berat di Oenino Segera Disidangkan

Avatar photo
Reporter : Marfin Editor: Marfin
IMG 20260712 WA0001

 

Masyarakat selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas Oenino untuk mengamankan pelaku, yang kemudian dibawa ke Polsek Amanuban Tengah guna menjalani proses hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka berat yang dideritanya.

 

Kuasa hukum korban menduga terdapat motif dendam di balik peristiwa tersebut. Dugaan itu, menurutnya, didasarkan pada informasi yang diterima bahwa pelaku sebelumnya beberapa kali diduga meneror dan mengancam akan melukai korban. Meski demikian, dugaan motif tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

 

“Kami menghargai langkah Kejaksaan Negeri Soe yang telah melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Kami berharap Jaksa Penuntut Umum dapat menyusun tuntutan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Kami juga berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan putusan yang adil dan setimpal apabila terdakwa terbukti bersalah berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar kuasa hukum korban.