Selain proyek jalan desa, pihaknya juga mengidentifikasi empat poin penting lainnya yang akan diaudit khusus, sehingga total terdapat lima point yang menjadi fokus pemeriksaan. Kelima poin tersebut adalah proyek jalan desa, retribusi batu warna dan pasir, pemanfaatan air bersih, pengadaan kapal ikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta verifikasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi seluruh anggaran desa terkait.
Untuk pemanfaatan air bersih, melalui musyawarah desa telah disepakati iuran sebesar Rp25.000 per bulan per Kepala Keluarga (KK). Audit akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil musyawarah, realisasi penerimaan dana, hingga penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran yang terkait. Sementara untuk retribusi batu warna dan pasir, akan dilakukan verifikasi menyeluruh terkait besaran beban retribusi yang ditetapkan serta penggunaan dana yang telah terkumpul.
Adapun pengadaan kapal ikan untuk BUMDes akan ditelusuri secara komprehensif mulai dari tahap perencanaan, mekanisme pembelian, hingga pemanfaatan sehari-hari dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Tujuannya adalah untuk memastikan apakah kapal tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan awal atau justru mengalami pembengkakan anggaran serta tidak dimanfaatkan dengan optimal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












