Kasi Intel menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil audit lengkap dari Inspektorat Kabupaten TTS sebagai dasar utama untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Hasil audit juga akan menjadi acuan untuk memastikan apakah terdapat indikasi kerugian negara dan unsur perbuatan melawan hukum yang perlu ditindaklanjuti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












