Kejari TTS Masih Tunggu LHP Inspektorat, Kuasa Hukum Desa Spaha Ancam Gelar Aksi Jilid II

Reporter : Marfin
file 00000000da5c72079f41221a24b5251b

 

Meski demikian, hingga saat ini hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat belum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri TTS, sehingga proses penanganan perkara belum dapat dilanjutkan.

 

Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soe, Noberth Yoel, SH., LL.M., mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat TTS.

 

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, kami masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat TTS agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam minggu ini kami akan menyurati Inspektorat untuk meminta agar hasil audit Desa Spaha segera diserahkan kepada Kejaksaan,” ujar Noberth.

 

Ia menambahkan, setelah hasil audit diterima, Kejaksaan akan mempelajari dan menelaah seluruh dokumen sesuai prosedur yang berlaku. Apabila terdapat perkembangan yang belum dapat disampaikan kepada publik, pihaknya akan mengundang kuasa hukum maupun perwakilan masyarakat Desa Spaha untuk memperoleh penjelasan secara langsung.



Exit mobile version