Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

IMG 20260907 WA0508 1

secara akumulatif akan terdapat 38 Perusahaan Asuransi dan Perusahaan

Reasuransi Syariah. Meskipun terdapat penurunan jumlah pelaku industri,

konsolidasi industri asuransi syariah diharapkan dapat menciptakan struktur

industri yang lebih sehat, skala usaha yang lebih optimal, operasional yang lebih

efisiensi, serta daya saing dan resilen yang lebih kuat. Transformasi tersebut

dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan industri

yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Selanjutnya, dalam rangka pengembangan, literasi dan inklusi keuangan syariah,

OJK telah melakukan beberapa inisiatif, yaitu:

1. Penyusunan Rancangan PADK tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala

Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, dan Unit

Syariah. Pada Rancangan PADK ini dilakukan penyesuaian sebagai dampak

pelaporan data polis, penyesuaian lini usaha, dan penyesuaian PSAK 408

terhadap bentuk dan susunan laporan berkala Perusahaan Asuransi Syariah,

Perusahaan Reasuransi Syariah, dan Unit Syariah dalam rangka mendukung



Exit mobile version