Komisi II DPRD TTS Perintah Hentikan Pengiriman Kouta Sapi 2026, Minta Dibenahi Dan Perda Diterapkan

Reporter : Marfin Editor: Redaksi
IMG 20260313 115443

 

Sementara itu ketua HP2T TTS, Miel Teftae, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Komisi II yang dinilai responsif. “Kami senang karena diberi kesempatan menyampaikan aspirasi. Tiga poin penting hari ini yaitu penghentian sementara pengiriman, penegasan peran pengusaha lokal, dan penyempurnaan SOP menjadi tonggak sejarah bagi tata kelola peternakan di TTS,” ujarnya.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS, Jhon Banunaek, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satu pun rekomendasi pengiriman sapi kuota 2026 yang dikeluarkan. “Kuota sebanyak 13.200 ekor masih utuh dan belum dibagikan kepada siapapun, hal ini mematahkan isu yang mengatakan kuota sudah habis terbagi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dinas akan segera menyusun dan menyempurnakan SOP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Komisi II DPRD TTS juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penetapan dan pembagian kuota. Setiap rekomendasi pengiriman ternak yang dikeluarkan nantinya harus dipublikasikan secara terbuka melalui papan informasi kantor dinas, sebagai upaya mencegah praktik monopoli maupun dugaan permainan kuota.



Exit mobile version