Maya menjelaskan, hingga saat ini, berdasarkan data ril yang dirilis jumlah peserta BPJS Kesehatan di Nagekeo sebanyak 159.113 jiwa atau di atas 95 persen dari seluruh total penduduk.
Dari jumlah tersebut 128.263 atau 75 persen diantaranya merupakan peserta aktif sedangkan 30.850 jiwa atau kutang lebih 18 persen adalah peserta non aktif.
“Jadi masih terdapat masih terdapat 5 persen atau sekitar 7. 855 jiwa yang belum terdaftar” jelas Maya di ruang kerjanya Rabu 20 Maret 2024.
Maya mengakui, capaian ini juga tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama dengan BPJS Kesehatan terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo.
Ia menjelaskan bahwa BPJS kesehatan senantiasa berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Kesehatan dan juga Dinas Sosial yang mana terus melakukan identifikasi terhadap masyarakat yang saat ini belum terdaftar sebagai peserta maupun yang memiliki JKN akan tetapi sudah non aktif.
“Jadi pertama yang kita lakukan adalah bersama dengan Dinas Sosial mengidentifikasi terlebih dahulu status JKN apakah non aktif, karena Nagekeo sudah UHC maka dengan keistimewaan penduduk Nagekeo yang diusulkan Pemerintah langsung aktif kepesertaannya” jelas Maya. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.