Kronologis Kejadian
Kejadian tersebut berawal ketika sepeda motor Yamaha Vixion Nopol DH 6335 BT bergerak dari arah Sikumana hendak ke arah BTN Kolhua dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) tikungan dekat perempatan jalur 40 kehilangan kendali dan keluar jalur sehingga menabrak besi pembatas jalan yang berada dipinggir jalan sebelah kiri. Akibat dari kecelakaan teresbut pengendara Palmoyanus Santo Feni (22) mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dan luka robek ringan di tangan kiri, sedangkan penumpang Dieogo Joao Baptista Taus mengalami lebam di bagian wajah dan sempat dilarikan dan dirawat di RS. Boromeus Kupang dan Meninggal Dunia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.