Korban Kecelakaan Tunggal di Jalur 40 Santunannya Telah Dibayarkan PT Jasaraharja Putera Cabang NTT

Avatar photo
IMG 20230705 WA0061

KUPANG, Flobamora-news.com – Sepeda motor Yamaha Vixon DH. 6335 BT, yang dikendarai Palmoyanus Santo Feni (22)  membonceng penumpang seorang pelajar Diego Joao Baptista Taus (17) mengalami jecelakaan tunggal pada Kamis 22 Juni 2022 di jalan Jalur 40 dekat perempatan Kelurahan Sikumana tepatnya di Kelurahan Belo Kecamatan Maulafa Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur . Akibat peristiwa tersebut korban Diego Joao Baptista Taus sempat dirawat di Rumah Sakit Baromeus namun akhirnya meninggal dunia.

Mendapatkan informasi tersebut PT Jasaraharja Putera Cabang NTT segera melakukan pendataan dan memproses pembayaran asuransi kecelakaan tunggal kepada ahli waris yang sah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kronologis Kejadian

Kejadian tersebut berawal ketika sepeda motor Yamaha Vixion Nopol DH 6335 BT bergerak dari arah Sikumana hendak ke arah BTN Kolhua dengan kecepatan tinggi.  Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) tikungan dekat perempatan jalur 40 kehilangan kendali dan keluar jalur sehingga menabrak besi pembatas jalan yang berada dipinggir jalan sebelah kiri. Akibat dari kecelakaan teresbut pengendara Palmoyanus Santo Feni (22) mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dan luka robek ringan di tangan kiri, sedangkan penumpang Dieogo Joao Baptista Taus mengalami lebam di bagian wajah dan sempat dilarikan dan dirawat di RS. Boromeus Kupang dan Meninggal Dunia.