Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

KPK Bingung Proyek Waduk Lambo Tidak Dipungut Pajak MBLB

Avatar photo
berita foto nagakeo wadk lamboo j
PSN Waduk Lambo/Mbay.

Nagekeo, Flobamoranews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI bersama Pemkab Nagekeo menggelar rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi di aula Setda Nagekeo, Senin 2 September 2024.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Penjabat Bupati Nagekeo Raymundus Nggajo dihadiri perwakilan KPK Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah 5, Dian Patria dan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Nagekeo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam rapat koordinasi itu, KPK mendapatkan banyak persoalan yang ada di Kabupaten Nagekeo salah satunya adalah proyek pembangunan waduk Lambo/Mbay yang tidak dikenakan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pada proyek tersebut.

Baca Juga :  Di Tangan Don-Marianus, Pemkab Nagekeo Akan Bentuk Forum Kerukunan Ulayat

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah 5, Dian Patria mengaku bingung dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang tidak memungut pajak MBLM kepada penyedia, padahal dianggap mengeruk sumber daya alam (SDA) Nagekeo melalui aktivitas penambangan batu dan pasir dalam menyuplai material pembangunan Waduk Lambo.

“Di mana-mana bendungan mestinya ada pajak MBLB, tapi tadi dari Badan Aset nggak punya data saya jadi bingung, saya juga pusing” ungkap Dian Patria kepada wartawan usai kegiatan rapat koordinasi.