Nagekeo, Flobamoranews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI bersama Pemkab Nagekeo menggelar rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi di aula Setda Nagekeo, Senin 2 September 2024.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Penjabat Bupati Nagekeo Raymundus Nggajo dihadiri perwakilan KPK Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah 5, Dian Patria dan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Nagekeo.
Dalam rapat koordinasi itu, KPK mendapatkan banyak persoalan yang ada di Kabupaten Nagekeo salah satunya adalah proyek pembangunan waduk Lambo/Mbay yang tidak dikenakan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pada proyek tersebut.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah 5, Dian Patria mengaku bingung dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang tidak memungut pajak MBLM kepada penyedia, padahal dianggap mengeruk sumber daya alam (SDA) Nagekeo melalui aktivitas penambangan batu dan pasir dalam menyuplai material pembangunan Waduk Lambo.
“Di mana-mana bendungan mestinya ada pajak MBLB, tapi tadi dari Badan Aset nggak punya data saya jadi bingung, saya juga pusing” ungkap Dian Patria kepada wartawan usai kegiatan rapat koordinasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.