Kupang, Flobamora-news.com – Validitas dan akurasi data pemilih menjadi faktor kunci dalam menciptakan Pemilu 2024 yang berkualitas. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Kupang, yang berlangsung di Hotel Neo Kupang pada Sabtu (10/8/2024).
Ismael menjelaskan bahwa DPS merupakan tahap awal menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, 27 November 2024. DPS ini akan diuji publik di tingkat kelurahan untuk menerima masukan dari masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dan partai politik (parpol) proaktif menyampaikan tanggapan terhadap DPS yang diumumkan. Jangan sampai nanti di hari H terjadi keributan karena nama tidak tercatat,” ujar Ismael.
Sesuai jadwal, DPS akan ditetapkan pada 22 September 2024. Dalam proses ini, KPU Kota Kupang telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang berperan dalam memastikan integritas setiap tahapan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.