SOE,Flobamora-News.Com || Rabu (04/02/2026 ) – Arman Tanono, SH., kuasa hukum bagi Antonia Isu, mendampingi kliennya saat memenuhi undangan penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS) untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.
Informasi ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima media pada hari ini . Arman menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap korban dan sejumlah saksi atas laporan yang telah diajukan di Polsek Amanuban Tengah pada bulan Januari 2026.
“Hari ini saya mendampingi klien saya memenuhi undangan penyidik Polres TTS untuk pemeriksaan tambahan terhadap korban dan saksi-saksi yang kami laporkan. Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada tanggal 4 Januari 2026,” ujar Arman.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA, ketika sejumlah terduga datang ke rumah korban menggunakan satu unit mobil pikap berwarna putih. Setelah tiba di lokasi, para terduga langsung masuk ke halaman rumah korban, melakukan penghinaan, kemudian mengeroyok Antonia Isu tanpa alasan yang jelas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












