Setelah pembicaraan selesai dan terlapor pulang, korban masuk kamar untuk beristirahat. Beberapa waktu kemudian, korban kaget mendengar kabar bahwa terlapor telah melapor ke Dinas Kesehatan dan BKD dengan tuduhan melakukan tindakan asusila atau pencabulan.
Korban pun dipanggil dan diperiksa oleh instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, namun menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
Tak berhenti di situ, beberapa minggu kemudian video yang direkam secara diam-diam tersebut beredar luas di kalangan rekan dinas hingga tersebar di media online. Hal ini membuat nama korban menjadi buruk dan dipermalukan di muka umum seolah-olah tuduhan tersebut benar adanya.
Akibat pemberitaan dan tuduhan tersebut, korban mendapatkan sanksi kedinasan berupa mutasi jabatan. Dari posisi Kepala Puskesmas, kini diturunkan menjadi staf administrasi dan dipindahkan ke Puskesmas Boking hingga saat ini.
Atas peristiwa yang menimpa dirinya, korban dan keluarga akhirnya mengambil langkah hukum untuk memulihkan nama baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
