Kuasa Hukum RT Apresiasi Respons Cepat Kapolres TTS dalam Pengabulan Penangguhan Penahanan

Avatar photo
IMG 20260623 153506

SoE, Flobamora-News.Com – Kuasa hukum tersangka RT, Arman Tanono, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) atas respons cepat terhadap permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam konferensi pers yang digelar, Arman mengawali keterangannya dengan menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang telah memberitakan perkembangan perkara tersebut.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media. Konferensi pers ini Selasa 23 Juni 2026 berkaitan dengan pemberitaan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan di Polres Timor Tengah Selatan. Awalnya memang terdapat beberapa kendala dalam proses tersebut. Namun setelah menjadi perhatian publik melalui pemberitaan media, kami kembali berkomunikasi dengan pihak Polres dan akhirnya permohonan penangguhan penahanan disetujui,” ujar Arman.

 

Ia menjelaskan bahwa setelah permohonan dikabulkan, kliennya telah dikeluarkan dari rumah tahanan dan kini menjalani proses hukum dengan status wajib lapor.