Laporan Polisi MW Mengendap di Meja Polresta Kupang, Ada Apa?

Avatar photo
Reporter : Ot Seo Editor: Redaksi
tendang ilustrasi 140213c 640x330 1

“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami keluarga korban MW. Mengapa laporan polisi dari korban MW sejak tanggal 22 Januari lalu, koq tidak ada upaya pemanggilan SL oleh pihak kepolisian. Koq masalahnya jadi terkatung-katung?”, ungkap YKK anak korban MW.

Dalam kasus yang melibatkan korban MW, pihak keluarga terus mempertanyakan upaya Polresta Kupang Kota. dalam menangani persoalan ini yang belum kunjung diselesaikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ini menyisakan pertanyaan besar bagi MW selaku korban dan kami keluarga akan efektivitasnya penegakan hukum di Kota Kupang. Pasalnya laporan polisi korban MW jadinya tidak jelas penyelesaiannya atau terkatung-katung”, tegas YKK.

Bagi YKK, semua orang sama di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum termasuk SL yang telah melakukan tindak kejahatan. Tapi pihak kepolisian di Polresta Kupang Kota seolah berupaya melakukan pembiaran terhadap SL.

YMK menambahkan, terhadap tindakan kejahatan SL, pihak keluarga korban MW berharap adanya kerjasama dari Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Kami berharap adanya kerjasama antara pihak yang berwenang dalam memberantas kejahatan dan memberikan ketegasan dari aparat kepolisian untuk menghentikan kegiatan SL yang sungguh meresahkan ini. Sehingga kami merasa nyaman berada disini”, tambah YKK.

Sementara korban MW juga berharap agar pihak berwajib (kepolisian, red) untuk segera mengambil tindakan yang tepat untuk menindak pelaku dan mengembalikan keamanan serta keadilan bagi dirinya.

“Semoga kasus ini bisa teratasi dan mengembalikan rasa nyaman bagi kami yang tinggal di rumah ini”, ungkap MW penuh harap.