Lindungi Masa Depan Anak, LPAI Dorong Pelarangan Total Iklan dan Promosi Tembakau

IMG 20260913 WA0019

 

Dalam workshop tersebut, Ni Made Dian Kurniasari, S.KM., M.PH. dari Udayana Central turut memberikan pemahaman mengenai isu perlindungan anak dan dampak paparan IPSR terhadap kelompok usia anak.

 

Ia menjelaskan bahwa anak merupakan kelompok yang masih berada dalam tahap tumbuh dan berkembang sehingga memiliki kerentanan terhadap berbagai pengaruh dari lingkungan di sekitarnya.

 

Menurutnya, paparan terhadap iklan, promosi, maupun sponsorship produk tembakau merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

 

Oleh karena itu, upaya melindungi anak dari paparan produk tembakau perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, termasuk melalui kebijakan yang mampu membatasi hingga melarang secara total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.

 

Dalam konteks pemberitaan, isu tersebut juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman.

 

Media didorong agar tidak menjadikan anak sebagai objek eksploitasi dalam pemberitaan. Sebaliknya, setiap produk jurnalistik harus memastikan hak, privasi, identitas, martabat, dan keselamatan anak tetap terlindungi.



Exit mobile version