Dalam workshop tersebut, Ni Made Dian Kurniasari, S.KM., M.PH. dari Udayana Central turut memberikan pemahaman mengenai isu perlindungan anak dan dampak paparan IPSR terhadap kelompok usia anak.
Ia menjelaskan bahwa anak merupakan kelompok yang masih berada dalam tahap tumbuh dan berkembang sehingga memiliki kerentanan terhadap berbagai pengaruh dari lingkungan di sekitarnya.
Menurutnya, paparan terhadap iklan, promosi, maupun sponsorship produk tembakau merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, upaya melindungi anak dari paparan produk tembakau perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, termasuk melalui kebijakan yang mampu membatasi hingga melarang secara total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.
Dalam konteks pemberitaan, isu tersebut juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Media didorong agar tidak menjadikan anak sebagai objek eksploitasi dalam pemberitaan. Sebaliknya, setiap produk jurnalistik harus memastikan hak, privasi, identitas, martabat, dan keselamatan anak tetap terlindungi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












