Ruteng, Flobamoranews.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat berencana akan menutup sementara kawasan wisata pulau Komodo, Kab. Manggarai Barat pada tahun 2020 mendatang.
Penutupan sementara itu dimaksudkan untuk menata kembali pulau Komodo sebagai tempat tinggal satwa langka tersebut. Salah satu langkah penataan itu menurut rencananya adalah dengan merelokasi semua warga yang selama ini mendiami wilayah pulau Komodo.
Rencana tersebut rupanya mengalami penolakan keras secara masif, baik dari warga pulau Komodo, pemerhati wisata dan LSM.
Salah satu LSM yang secara tegas menolak rencana relokasi warga Komodo adalah Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kab. Manggarai raya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.