“Kami menegaskan komitmen kami, PERMASA Kupang akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan ini diproses dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ama Dominggus Dara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












