Daerah  

Malas dan Tidak Disiplin, Paripurna DPRD Nagekeo Bersama Pemerintah Selalu Saja Molor

Avatar photo
IMG20250904114006
Ruang Paripurna DPRD Nagekeo tampak kosong, Photo dok: FlobamoraNews

Nagekeo, FlobamoraNews.comDPRD Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2025.

Paripurna yang membahas empat buah Ranperda tersebut sedianya dijadwalkan pada pukul 10:00 WITA, namun molor. Hingga pukul 11.50 WITA belum ada tanda-tanda paripurna akan dimulai.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Nagekeo Tarsisius Djogo mengatakan, sesuai jadwal undangan yang disebarkan, rapat paripurna berlangsung pukul 10.00 WITA.

“Undangan yang kami sampaikan, rapat paripurna hari ini dimulai pukul 10.00 sesuai jadwal. Sidang dimulai hari ini ada empat agenda yang akan dijalankan” ujarnya Tarsisius.

Molornya sidang itu dikarenakan belum hadirnya pihak Pemerintah Kabupaten Nagekeo juga sejumlah anggota DPRD. Pantauan media ini yang hadir tepat waktu di kantor DPRD Nagekeo baru perwakilan Polres Nagekeo dan Kodim 1625/Ngada.

Sementara anggota DPRD baru beberapa orang diantaranya Ketua DPRD Nagekeo Safar Laga Rema, Wakil Ketua Lukas Y.P Boleng, Yohanes Siga, Anggota DPRD Fraksi PDI P Wenslaus Mane dan Georgia Embula dari Fraksi Amanat Rakyat dan Lukas Mbulang, Elias Cima, Kosmas Lawa Bagho dari Fraksi Perindo. Anggota DPRD lain yang terpantau hadir diantaranya Anton Sukademe Wangge dan Thomas Mega dari NasDem, Viktor Tegu dari PKB dan Fabianus Mana dari Gerindra.