Nagekeo, FlobamoraNews.com — DPRD Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2025.
Paripurna yang membahas empat buah Ranperda tersebut sedianya dijadwalkan pada pukul 10:00 WITA, namun molor. Hingga pukul 11.50 WITA belum ada tanda-tanda paripurna akan dimulai.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Nagekeo Tarsisius Djogo mengatakan, sesuai jadwal undangan yang disebarkan, rapat paripurna berlangsung pukul 10.00 WITA.
“Undangan yang kami sampaikan, rapat paripurna hari ini dimulai pukul 10.00 sesuai jadwal. Sidang dimulai hari ini ada empat agenda yang akan dijalankan” ujarnya Tarsisius.
Molornya sidang itu dikarenakan belum hadirnya pihak Pemerintah Kabupaten Nagekeo juga sejumlah anggota DPRD. Pantauan media ini yang hadir tepat waktu di kantor DPRD Nagekeo baru perwakilan Polres Nagekeo dan Kodim 1625/Ngada.
Sementara anggota DPRD baru beberapa orang diantaranya Ketua DPRD Nagekeo Safar Laga Rema, Wakil Ketua Lukas Y.P Boleng, Yohanes Siga, Anggota DPRD Fraksi PDI P Wenslaus Mane dan Georgia Embula dari Fraksi Amanat Rakyat dan Lukas Mbulang, Elias Cima, Kosmas Lawa Bagho dari Fraksi Perindo. Anggota DPRD lain yang terpantau hadir diantaranya Anton Sukademe Wangge dan Thomas Mega dari NasDem, Viktor Tegu dari PKB dan Fabianus Mana dari Gerindra.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












