TTS. Flobamora-News.Com || Dugaan praktik fitnah dan pembunuhan karakter melalui media sosial kembali muncul di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, telah secara resmi melaporkan sebuah akun Facebook palsu ke Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) pada hari Selasa, 27 Januari 2026.
Laporan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: LP/B/57/1/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, dan diterima di Sub Direktorat Perlindungan dan Penyelidikan Kejahatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (SPKT) Polres TTS pada pukul 13.17 WITA.
Akun Facebook palsu yang menjadi objek laporan menggunakan nama Saputrie Theresia. Diduga, akun tersebut telah memposting konten yang mengandung tuduhan diskriminasi terhadap Dony Tanoen di dalam grup Facebook “PEMUDA TTS (BEBAS BERBICARA)” – sebuah ruang digital yang dikenal aktif dan memiliki jumlah anggota yang cukup banyak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
