“Masih dalam proses, data lagi dihimpun, baik data dokumen terkait, data lapangan, maupun data tingkat provinsi dan Kementrian Dalam Negeri. Panitia Khusus bekerja berbasis data,” katanya.
Menurutnya, persoalan ini tidak menjamin untuk menyelesaikan jika pihaknya hanya memiliki satu dokumen. Kita tidak berhenti dengan satu data, perlu penelusuran lebih detail sampai ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan secara terbuka kepada semua pihak, pabila, data yang dihimpun telah rampung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.