Praktik Judi Sabung Ayam Resahkan Warga Belu, Kinerja APH Dipertanyakan

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
Screenshot 2025 09 30 15 47 04 34 7ecc343528d84aae1423bfb8eca3bd44

Atambua, Belu,flobamoranews.com – Warga Kabupaten Belu mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja Polres Belu yang terkesan tidak mengambil tindakan apapun terkait praktik judi sabung ayam yang marak di wilayah hukum Polres Belu.

Aktivitas sabung ayam ini sempat dihentikan namun kini kembali beroperasi di lokasi lain dan menimbulkan keresahan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Investigasi media ini mengungkap praktik judi sabung ayam di Desa Naekasa (Kotafoun), Kecamatan Tasifeto Barat. Selain itu beredar juga sebuah video amatir memperlihatkan para pelaku judi yang sedang beraksi kegirangan di arena judi.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa praktik judi di Kotafoun, jalur kuburan Masmae, berlangsung setiap Sabtu dan Minggu.

“Kami bingung dengan APH Polres Belu. Tanggal 9 September lalu, Polres Belu sudah bubarkan praktik judi di Sukabitetek. Sekarang ada kegiatan sabung ayam di Desa Naekasa (Kotafoun). Apa yang terjadi? Apakah hukum bisa ditawar-menawar?” ujarnya.

Warga tersebut menambahkan bahwa perjudian marak tidak hanya di desa, tetapi juga di kota, seolah APH Polres Belu bungkam.