Ia meminta agar aparat bertindak tegas dan tidak memberikan celah bagi praktik perjudian. “Jangan hari ini dibongkar, besoknya berjalan lagi. Sebenarnya ada apa dengan APH?” tanyanya.
Media ini telah mengkonfirmasi kepada pihak Reskrim Polres Belu. Melalui pesan WhatsApp, pihak Reskrim Polres Belu menyampaikan, “Baik, terima kasih saran dan masukan serta informasinya, Kakak,” pada Minggu (28/9/2025).
Hingga saat ini, belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga Kabupaten Belu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












