Malaka, Flobamora-news.com – Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) hadir di Kabupaten Malaka untuk melestarikan adat di daerah perbatasan RI-RDTL itu. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lemtari Kabupaten Malaka, Elias Yos Moruk saat kepada media ini pada Jumat (26/7/2019).
Dikatakan bahwa Lemtari sebagai wadah berkumpulnya masyarakat adat wajib hukumnya untuk melestarikan adat istiadat yang di mana Lemtari berada.
“Inilah lembaga adat sebagai wadah untuk kita berkumpul melestarikan adat-istiadat yang ada di Kabupaten Malaka,” ujar pria yang akrab disapa Yos itu.
Akan tetapi, keberadaan Lemtari di Kabupaten Malaka ini belum memiliki pengurus yang lengkap di 12 Kecamatan dan 127 Desa yang ada di sana. Pasalnya baru ada 3 Pengurus di kecamatan dan 15 pengurus ranting di 15 desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.