“Kami menduga Inspektorat Kabupaten TTS bekerja sangat lambat dalam menangani pengaduan masyarakat. Padahal laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait Desa Spaha sudah ditunggu berbulan-bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang pasti. Kami curiga ada upaya melindungi para koruptor,” ujar salah satu perwakilan massa aksi dengan nada emosional di tengah kerumunan.
Salah satu bukti nyata keprihatinan mereka terlihat dari kartun atau poster yang dibawa oleh warga yang bertuliskan tegas: “Belum Ada LHP dari Inspektorat Terkait Desa Spaha”. Tulisan ini menjadi simbol kegelisahan rakyat yang merasa keadilan ditunda-tunda.
Tidak hanya menuntut percepatan LHP, massa aksi dalam orasinya juga menyuarakan tuntutan yang sangat keras kepada Bupati TTS agar segera mengambil langkah tegas. Mereka mendesak agar Kepala Desa Spaha segera dicopot dari jabatannya.
Massa menilai, selama proses hukum dan audit belum selesai dan belum ada kejelasan, sangat tidak etis dan tidak pantas jika oknum yang diduga kuat melakukan pelanggaran masih memangku jabatan dan memegang kendali pemerintahan desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












