Nagekeo, Flobamoranews.com — Bakal Calon Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa dirinya siap mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Bandara Internasional di Mbay, Kabupaten Nagekeo, sebagai pusat niaga.
Demikian ditegaskan Laka Lena saat diwawancarai di Rujab Bupati Nagekeo usai menghadiri konsolidasi gagasan bersama DPD ll Partai Golkar Kabupaten Nagekeo di Sekretariat Golkar Nagekeo, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kamis 1 Agustus 2024 malam.
Menurut Laka Lena, lokasi Kabupaten Nagekeo yang berada di tengah Pulau Flores dinilai sangat ideal untuk pembangunan bandara besar sebagai pusat niaga yang terkoneksi dengan berbagai wilayah di Indonesia.
“Saya mendukung, jadi nanti kita akan pusatkan di Nagekeo ini sebagai bandara penghubung, cukup dua saja di Flores Bandara besar satu di Labuan Bajo satu lagi di Nagekeo” ungkap Melki Laka Lena.
Wakil Ketua Komisi lV DPRD Nagekeo ini menyatakan komitmen dirinya untuk maju menjadi orang nomor satu di NTT sudah final. Melki Laka Lena juga sudah mendapatkan rekomendasi penuh dari Prabowo Subianto mendapatkan tiket Partai Gerindra untuk maju bertarung di Pilgub 27 November 2024 mendatang.
Ia menyatakan, di sisa waktu jabatannya sebagai anggota DPR RI, dirinya berusaha semaksimal mungkin untuk membangun komunikasi dan negosiasi lintas kementerian terutama mitra komisi lV terkait alokasi anggaran.
“Yang pertama kalau di bidang saya itu kan bidang kesehatan, saya sudah sampaikan ke Pak Menkes terkait dengan Dana Alokasi Khusus untuk seluruh Kabupaten Kota se NTT, untuk atensi khusus dan saya kawal khusus” ucapnya.
“NTT nantinya akan menjadi salah satu contoh penguatan di bidang kesehatan diantaranya Pustu di setiap Desa, Puskesmas Prototipe, dan RSUD sehingga secara fisik maupun SDM mampu melayani masyarakat baik yang bersifat umum maupun khusus” tambahnya lagi.
Selain itu, lanjut Laka Lena di sektor lain yang bukan menjadi tupoksi mitra Komisi lV juga Ia berjanji akan melakukan lobi-lobi lanjutan bersama dengan Penjabat Bupati Nagekeo seperti pembangunan infrastruktur bersama Bappenas dan Kementerian PU/PR. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.