Oleh: Marselinus Mosa, S. Ag
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, (NTT) tahun 2024 ini menjadi sorotan penting dalam perjalanan demokrasi di tingkat lokal. Sebagai daerah yang relatif baru hasil pemekaran, Nagekeo menghadapi
tantangan unik dalam menyelenggarakan pesta demokrasi yang berkualitas.
Pertama-tama, kita perlu mengapresiasi semangat masyarakat Nagekeo dalam berpartisipasi di arena politik lokal.
Antusiasme warga dalam mengikuti
rangkaian tahapan Pilkada menunjukkan bahwa iklim demokrasi mulai tumbuh di Kabupaten ini. Namun, di balik gemerlapnya pesta demokrasi, terdapat beberapa catatan kritis yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga dari substansi proses yang berjalan. Di Nagekeo, masih terlihat adanya praktik politik uang yang mengancam kemurnian suara rakyat.
Fenomena ini, meski tidak unik di Nagekeo saja, perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, netralitas birokrasi masih menjadi tantangan tersendiri. Beberapa laporan menunjukkan adanya indikasi keberpihakan aparatur sipil negara kepada kandidat tertentu. Hal ini tentu mencederai prinsip fairness dalam kontestasi demokrasi dan berpotensi memunculkan konflik horizontal di masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.