Dengan demikian penyesuaian administratif seperti perubahan akta perusahaan, nama badan hukum menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda), serta pembaruan dokumen perusahaan, Charlie memastikan bahwa operasional Bank NTT tidak akan mengalami perubahan mendasar.
“Dengan transformasi ini, Bank NTT diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di NTT”, pungkas Charlie.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












